Fardhu
Wudhu
1.
Niat
Adapun
niat dibaca bersamaan dengan membasuh wajah
2.
Membasuh seluruh permukaan wajah dengan
air suci satu kali. Adapun basuhan berikutnya itu bukan fardhu.
Batas
wajah memanjang bagi wanita ialah dari tempat yang biasanya mulai ditumbuhi
rambut pada dahi bagian atas sampai bagian dagu paling bawah. Wajib dibasuh
juga kedua pelipis yang ada disebelah kiri-kanan kening dan bagian wajah yang
ada dibawah cuping telinga.
3.
Membasuh kedua tangan sampai ke siku,
satu kali secara merata. Adapun basuhan berikutnya itu bukan fardhu. Leku-lekuk
kulit pada jari, ujung jari yang tertutup kuku yang panjang, semuanya harus
terkena air.
4.
Mengusap kepala satu kali, adapun usapan
selanjutnya itu bukan fardhu.
5.
Membasuh kedua kaki sampai kedua mata
kaki, satu kali. Adapun basuhan berikutnya itu tidak fardhu.
6.
Tertib dalam mensucikan anggota tersebut
menurut aturan
7.
Berturut-turut dalam mensucikan selruh
anggota wudhu’.
Sunnah
Wudhu’
1.
Berkumur
2.
Membersihkan hidung dengan cara
menghirup air ke dalam hidung tiga kali, kecuali bagi yang berpuasa
3.
Menyemperotkan kembali air dari dalam
hidung.
4.
Membaca basmalah ketika mulai berwudhu’
5.
Membasuh tangan sampai pergelangan
dengan air suci.tiga kali
6.
Mengusap daun telinga, bagian luar
maupun dalamnya, termasuk lubang telinga
7.
Menggunakan air yang baru dalam mengusap
telinga.
8.
Menyela-nyelai jari-jari tangan dan
kaki.
9.
Mendahulukan tangan dan kaki kanan
daripada kiri
10.
Memulai dari bagian depan setiap anggota
wudhu’
11.
Memperpanjang basuhan pada wajah dan
juga pada tangan dan kaki.
12.
Basuhan kedua dan ketiga setelah
sempurnanya basuhan pertama
13.
Menghadap kiblat ketika berwudhu’
Makruh Wudhu’
1.
Berbicara ketika berwudhu’
2.
Memukulkan air pada wajah ketika
membasuh
Yang membatalkan Wudhu’
1.
Adanya sesuatu yang keluar dari dalam perut melalui salah satu dari dua jalan
kotoran.
2.
Terjadinya peristiwa yang kadang-kadang mengakibatkan keluarnya sesuatu dari
salah satu dua jalan kotoran, yakni hilang akal, baik karena meminum khamr,
candu atau yang memabukkan, ataupun karena gila, pingsan, dan terkejut. Begitu
juga dengan tidur.
3.
menyentuh lawan jenis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar