Senin, 28 Januari 2013

Wudhu



 Fardhu Wudhu

1.      Niat
Adapun niat dibaca bersamaan dengan membasuh wajah
2.      Membasuh seluruh permukaan wajah dengan air suci satu kali. Adapun basuhan berikutnya itu bukan fardhu.
Batas wajah memanjang bagi wanita ialah dari tempat yang biasanya mulai ditumbuhi rambut pada dahi bagian atas sampai bagian dagu paling bawah. Wajib dibasuh juga kedua pelipis yang ada disebelah kiri-kanan kening dan bagian wajah yang ada dibawah cuping telinga.
3.      Membasuh kedua tangan sampai ke siku, satu kali secara merata. Adapun basuhan berikutnya itu bukan fardhu. Leku-lekuk kulit pada jari, ujung jari yang tertutup kuku yang panjang, semuanya harus terkena air.
4.      Mengusap kepala satu kali, adapun usapan selanjutnya itu bukan fardhu.
5.      Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, satu kali. Adapun basuhan berikutnya itu tidak fardhu.
6.      Tertib dalam mensucikan anggota tersebut menurut aturan
7.      Berturut-turut dalam mensucikan selruh anggota wudhu’.

Sunnah Wudhu’
1.      Berkumur
2.      Membersihkan hidung dengan cara menghirup air ke dalam hidung tiga kali, kecuali bagi yang berpuasa
3.      Menyemperotkan kembali air dari dalam hidung.
4.      Membaca basmalah ketika mulai berwudhu’
5.      Membasuh tangan sampai pergelangan dengan air suci.tiga kali
6.      Mengusap daun telinga, bagian luar maupun dalamnya, termasuk lubang telinga
7.      Menggunakan air yang baru dalam mengusap telinga.
8.      Menyela-nyelai jari-jari tangan dan kaki.
9.      Mendahulukan tangan dan kaki kanan daripada kiri
10.  Memulai dari bagian depan setiap anggota wudhu’
11.  Memperpanjang basuhan pada wajah dan juga  pada tangan dan kaki.
12.  Basuhan kedua dan ketiga setelah sempurnanya basuhan pertama
13.  Menghadap kiblat ketika berwudhu’
 Makruh Wudhu’
1.      Berbicara ketika berwudhu’
2.      Memukulkan air pada wajah ketika membasuh

Yang membatalkan Wudhu’
1. Adanya sesuatu yang keluar dari dalam perut melalui salah satu dari dua jalan kotoran.
2. Terjadinya peristiwa yang kadang-kadang mengakibatkan keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan kotoran, yakni hilang akal, baik karena meminum khamr, candu atau yang memabukkan, ataupun karena gila, pingsan, dan terkejut. Begitu juga dengan tidur.
3. menyentuh lawan jenis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar